Pages

Oct 12, 2016

Ragam Bahasa Dayak di Kabupaten Ketapang

Faktor geografis salah satu penyebab banyak ragam bahasa Dayak di Kabupaten Ketapang, hampir setiap desa memiliki perbedaan, walau hanya logat atau dialeknya. 

Keberagaman bahasa tersebut  bukan halangan yang menimbulkan perpecahan dan semangat persatuan kami, sebab semangat saling tolong-menolong yang telah diwariskan para leluhur kami tetap melakat pada semua masyarakat suku dayak apapun bahasanya, malahan keberagaman bahasa tersebut menjadi kekayaan tersendiri yang menambah rasa persaudaraan antar masyarakat Dayak semakin kuat.

Suku Dayak di Kalimantan memiliki sistem kepercayaan yang kompleks dan sangat berkembang (Alqadrie, 1987). Kompleksitas sistem kepercayaan tersebut di dasarkan pada tradisi dalam masyarakat Dayak yang mengandung dua prinsip yaitu: (1) unsur kepercayaan nenek moyang (ancestral belief) yang meneknkan pada pemujaan nenek moyang, dan (2) kepercayaan terhadap Tuhan yang satu (the one God) dengan kekuasaan tertinggi dan merupkan suatu prima causa dari kehidupan manusia (Alqadrie, 1990).

Peneliti Institut Dayakologi, Sujarni Aloy dan kawan-kawannya (Sujarni Aloi, dkk 1997), meneliti ada 50 bahasa Dayak di Ketapang, yaitu:
Bahasa Dayak Kualatn
Bahasa Mali
Bahasa Kancikng
Bahasa Cempede’
Bahasa Semandakng
Bahasa Sajan
Bahasa Banjur
Bahasa Gerai
Bahasa Baya
Bahasa Laur
Bahasa Joka’
Bahasa Domit
Bahasa Pawatn
Bahasa Krio
Bahasa Konyeh
Bahasa Biak
Bahasa Beginci
Bahasa Tumbang Pauh
Bahasa Gerunggang
Bahasa Kayong
Bahasa Majau
Bahasa Pangkalan Suka
Bahasa Kebuai
Bahasa Tola’
Bahasa Marau
Bahasa Batu Tajam
Bahasa Kengkubang
Bahasa Pesaguan Hulu
Bahasa Kendawangan
Bahasa Pesaguan Kanan
Bahasa Kekura’
Bahasa Lemandau
Bahasa Tanjung
Bahasa Benatuq
Bahasa Sumanjawat
Bahasa Tembiruhan
Bahasa Penyarangan
Bahasa Parangkunyit
Bahasa Perigiq
Bahasa Riam
Bahasa Belaban
Bahasa Batu Payung
Bahasa Pelanjau
Bahasa Membuluq
Bahasa Dayak Menggaling
Bahasa Air Upas
Bahasa Sekakai
Bahasa Air Durian
Bahasa Sempadian

Suku Dayak sebagaimana suku bangsa lainnya, memiliki adat-istiadat dan hukum adat tersendiri. Ketentuan-ketentuan yang merupakan pedoman hidup bagi warganya, ada yang mengandung sanksi, dan ada yang tidak. Yang tidak mengandung mengandung sanksi adalah kebiasaan atau adat istiadat, namun yang melanggar akan dicemooh, karena adat merupakan pencerminan kepribadian dan penjelmaan dari jiwa mereka secara turun temurun. 

Sedangkan yang mengandung sanksi adalah hukum yang terdiri dari norma-norma kesopanan, kesusilaan, ketertiban sampai pada norma-norma keyakinan atau kepercayaan yang dihubungkan dengan alam gaib dan sang pencipta. Norma-norma itu disebut hukum adat. 

Sistem kekarabatan pada orang Dayak pada adalah bersifat bilateral atau parental. Anak laki-laki maupun perempuan mendapat perlakuan yang sama, begitu juga dalam pembagian warisan pada dasarnya juga tidak ada perbedaan, artinya tidak selamanya anak-laki mendapat lebih banyak dari anak perempuan, kecuali yang tetap tinggal dan memelihara orang tua hingga meninggal, maka mendapat bagian yang lebih bahkan kadang seluruhnya. 

Demikian juga tempat tinggal setelah menikah pada orang Dayak lebih bersifat bebas memilih dan tidak terikat. Sistem perkawinan pada dasarnya menganut sistem perkawinan eleotherogami dan tidak mengenal larangan atau keharusan sebagaimana pada sistem endogami atau eksogami, kecuali karena hubungan darah terdekat baik dalam keturunan garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketujuh. 

Mata pencaharian orang Dayak selalu ada hubungannya dengan hutan, misalnya berburu, berladang, berkebun mereka pergi ke hutan. Mata pencaharian yang berorientasi pada hutan tersebut telah berlangsung selama berabad-abad, dan ternyata berpengaruh terhadap kultur orang Dayak. Misalnya rumah panjang yang masih asli seluruhnya dibuat dari kayu yang diambil dari hutan, demikian juga halnya dengan sampan-sampan kecil yang dibuat dengan teknologi sederhana yaitu dengan cara mengeruk batang pohon, peralatan kerja seperti kapak, beliung, parang, bakul, tikar, mandau, perisai dan sumpit semuanya (paling tidak sebagian) bahan-bahannya berasal dari hutan.

Kesenian seperti seni tari, seni suara, seni ukir, seni lukis orang Dayak merupakan salah satu aspek dari kebudayaan Dayak yang memiliki bentuk dan ciri-ciri khas pada tiap-tiap sub suku Dayak. Walaupun demikian, pada hampir semua sub suku Dayak memiliki ciri-ciri dasar yang sama atau mirip, hal ini menandakan bahwa terdapat hubungan kekarabatan pada masa lampau.

My Blog List